Enam Desa di Mahakam Tengah Memiliki Potensi Bisnis yang Menguntungkan

Pasca terbitnya SK Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dan disahkannya Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) di enam desa di Mahakam Tengah, maka Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) diberikan kesempatan untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam di hutan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Yayasan BUMI melakukan kegiatan identifikasi awal di masing-masing desa melalui wawancara. Identifikasi awal ini dilaksanakan pada awal bulan Agustus tahun 2020. GIZ PROPEAT melalui Yayasan BUMI memberikan dukungan terkait dengan pengembangan usaha untuk perhutanan sosial dengan skema hutan desa yang ada di Mahakam Tengah. Desa yang menjadi fokus Yayasan BUMI adalah Desa Muhuran, Desa Sebelimbingan, Desa Teluk Muda, Desa Tuana Tuha, Desa Genting Tanah dan Desa Muara Siran.

Dengan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) Yayasan BUMI langsung turun ke lapangan untuk update perkembangan rencana usaha yang direncanakan dalam RPHD di enam desa tersebut. Poin penting yang dibicarakan adalah terkait dengan komoditas yang akan dikembangkan untuk usaha perhutanan sosial di masing-masing desa serta data pendukung dan kebutuhan yang diperlukan untuk pengembangan usaha kedepan.

Kegiatan diawali dengan pertemuan di Desa Muhuran yang dihadiri oleh Kepala Desa (Akhmad Nur), Ketua LPHD (Badriansyah) dan beberapa masyarakat Desa Muhuran untuk membicarakan terkait dengan komoditas yang ingin dikembangkan. Dengan melewati beberapa pembicaraan, disepakati untuk komoditi rencana pengembangan usaha adalah Budidaya Kelulut. Desa tersebut sudah memiliki stup madu sebanyak 40 buah yang merupakan bantuan dari KTH Bumbun yang beberapa diantaranya sudah dipecah koloni. Bapak Akhmad Nur, selaku kepala desa mengatakan bahwa produk madu kelulut di Muhuran masih kalah bersaing di pasar karena tidak stabilnya hasil produksi, kurangnya promosi dan kemasan yang menarik. Kedepan, masyarakat Desa Muhuran ingin mengembangkan produk turunan dari madu kelulut berupa bee pollen dan propolis.

Lokasi selanjutnya yaitu di Desa Sebelimbingan. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Desa (Syauqani), perwakilan LPHD dan beberapa masyarakat Desa Sebelimbingan. Berbeda dengan desa sebelumnya, di desa ini beberapa masyarakatnya sudah mengembangkan usaha sarang burung walet, sehingga tanpa panjang lebar, komoditas yang ingin dikembangkan adalah Sarang Burung Walet. Namun, kepala desa menerangkan bahwa beliau dan masyarakat lainnya ingin Desa Sebelimbingan memiliki produk unggulan sendiri dari sarang burung walet. “Selama ini, kami hanya memiliki usaha sarang burung walet yang dijual secara mentah, tetapi kami tidak pernah punya produk khas Desa Sebelimbingan. Harapan kami, Desa Sebelimbingan memiliki produk turunan dari sarang burung walet sehingga bisa menjadi oleh-oleh bagi masyarakat yang berkunjung kesini.” terang Syauqani.

Luah Sepakai, lokasi masuk ke hutan desa di Desa Sebelimbingan. (doc. bumibaru)

Desa selanjutnya adalah Desa Teluk Muda dan Desa Tuana Tuha. Dua desa ini memiliki komoditas yang sama, yaitu ingin mengembangkan usaha di bidang Budidaya Perikanan. Namun, di Desa Teluk Muda ingin mengembangkan budidaya perikanan dengan menggunakan metode kolam budidaya terpal dengan jenis ikan haruan. Untuk di Desa Tuana Tuha, mereka ingin mengembangkan usaha budidaya perikanan menggunakan metode keramba apung ulin dengan jenis ikan yang sama. Harapannya ada produk turunan dari kedua desa ini berupa abon/rabuk ikan haruan serta albumin.

Jika desa sebelumnya berfokus pada pengembangan usaha yang sifatnya adalah produk makanan, beda dengan desa selanjutnya. Di Desa Genting Tanah, pada pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Desa, perwakilan LPHD dan beberapa masyarakat ingin mengembangkan usaha kerajinan tangan berbahan dasar bambu. “Di sepanjang jalan masuk ke hutan desa, di pinggiran sungai kami melihat banyak sekali rumpun bambu, sehingga kami ingin mencoba mengembangkan potensi desa dengan membuat kerajinan dari bambu.” kata Anton, ketua LPHD Genting Tanah. Di Desa Genting Tanah, ada Pak Gatot yang sering membuat kerajinan dari kayu, seperti cermin, rak buku dan lain-lain, sehingga beliau menjadi harapan LPHD dalam pengembangan kerajinan bambu. Sama halnya juga di Desa Muara Siran, masyarakatnya ingin mengembangkan usaha kerajinan, tetapi bahan dasarnya yang berbeda. Mereka ingin mengembangkan usaha kerajinan berbahan dasar eceng gondok, rotan dan purun. Mereka sudah sering membuat kerajinan dari bahan dasar tersebut, seperti membuat seraung, tikar dan tas. “Ibu-ibu disini sudah sering membuat kerajinan, tapi kendala kami adalah mendapatkan bahannya yang hanya bisa diambil jika air pasang. Kendala kami juga adalah terkait tempat penumpukan bahan.” tegas Agus, ketua LPSDA Desa Muara Siran.

Anton Suparto, Ketua LPHD Genting Tanah saat mendampingi Yayasan BUMI mengidentifikasi komoditas bambu di hutan desa. (doc. bumibaru)

 

Identifikasi pengembangan usaha di enam desa sudah dilaksanakan oleh Yayasan BUMI selama enam hari. Tindak lanjutnya adalah memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan komoditas yang ingin dikembangkan. Harapannya, komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak bisa menjadi dukungan bagi Yayasan BUMI untuk mewujudkan keinginan masyarakat desa di Mahakam Tengah. (sor/bumi)

Selengkapnya di Channel Youtube Yayasan BUMI: https://s.id/QmrN

One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.