Provinsi Kalimantan Timur termasuk salah satu provinsi yang cepat dalam membentuk Komisi Informasi Publik. Namun dari kompilasi data yang dilakukan oleh Masyarakat Sipil Indonesia sampai dengan 28 Februari 2015 ternyata dari 11 PPID yang wajib terbentuk di tingkat provinsi, kabupten/kota ternyata baru 4 yang terbentuk atau sekitar 36,3 %....