Peluang Ecological Fiscal Transfer (EFT) di Kalimantan Timur

Yayasan Bumi (8/11) menyelenggarakan fokus diskusi bertemakan “Peluang Ecological Fiscal Transfer (EFT) di Kalimantan Timur”. Diskusi tersebut bertujuan untuk pengenalan konsep ecological fiscal tranfer (EFT) dan peluang penerapannya di Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertempat di hotel Midtown, kota Samarinda.

Peran pemerintah terkait dengan pengelolaan kebijakan fiskal khususnya EFT menjadi sangat mendesak dalam mendorong pelaksanaan ekonomi hijau melalui program Kaltim Green. Dalam EFT ada dua konten fiskal yang dapat dikelola dengan baik, yakni insentif fiskal maupun dis-intensif fiskal.

Dalam instensif fiskal, pemerintah daerah berperan penting dalam mengelola kebijakan investasi fiskal yang berwawasan lingkungan seperti energi terbaharukan, agar dapat meminimalisir terjadinya krisis energi. Disamping itu, dis-insentif fiskal merupakan kebijakan pemerintah dalam mendorong pajak tambahan bagi industri yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Terkait dana fiskal perwakilan Bappeda menyebutkan terdapat Permendagri No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, dana ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal dan memberikan bantuan bagi pemerintah daerah.

“…turunan dari Permendagri tersebut berbuah Pergub No 21 Tahun 2018 yang bersifat simultan, dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan dan kesenjangan fiskal antar daerah serta pemerataan pembangunan..”ungkap perwakilan Bappeda saat menjelaskan permasalahan anggaran dana bantuan keuangan.

Berkenaan dengan EFT, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim mengemukakan bahwa untuk menyelaraskan konsep transfer fiskal bernilai ekologis, perlu memperhatikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang memuat tiga indikator yakni, Indeks Tutupan Lahan (ITL), Indeks Pencemaran Udara (IPU), dan Indeks Pencemaran Air (IPA). Untuk ITL Provinsi membandingkan dengan provinsi Papua, karena di Papua nilainya 100, jadi acuannya dari ITL Papua. “…ini ada rumusnya. Acuan tersebut (indikator IKLH) dari KLHK, terkait IPU itu dihitung masing-masing provinsi dengan melakukan pemantauan, misal pasar, kantor, dan industri. IPA ada namanya sungai lintas kabupaten, contoh sungai Mahakam, Mahulu-Samarinda, kewenangannya ada di provinsi. Sedangkan untuk sungai dikabupaten mereka memantau masing-masing. Kalau ITL datanya tetap KLHK. Kalau menggunakan formula lain biayanya tentu agak mahal.” imbuh perwakilan DLH Provinsi Kaltim.

Menambahkan pendapat sebelumnya, perwakilan The Asia Fondation menyebutkan bahwa kalau usulan Dana Alokasi Umum -berbasis ekologis- ini dari peneliti Univeritas Indonesia, yang mendorong agar hutan menjadi perhitungan dari anggaran DAU. Tentu pada simulasi  itu yang paling diuntungkan menjadi sekema DAU adalah Aceh, sedangkan Kaltim adalah salah satu wilayah yang DAU nya turun. Begitupun dengan Kalsel DAU nya turun drastis. Itu dari simulasinya. “..karena gagasan itu kemudian didiskusikan di tingkat pusat, makanya kemarin ada konferensi daerah kaya hutan, mereka bikin konferensi agar hutan dijadikan formula DAU, tapi saat itu Dirjen menyatakan ini tidak mungkin dilakukan karena fungsi DAU digunakan untuk mengurangi kesenjangan/pemerataan bukan spesifik program tersebut..” imbuh perwakilan The Asia Fondation.

Mengakhiri diskusi Peluang Ecological Fiscal Transfer di Kalimantan Timur, fasilitator mengungkapkan bahwa kalau dari sisi peluang terdapat tantangan, ada misi dan komitmen kepala daerah dalam mencari sumber-sumber baru di luar daripada SDA, untuk menunjukan komitmen kepala daerah. Dan juga inisiasi hal ini bukan hanya pada level provinsi tapi juga gagasan (peluang EFT) ini di dorong ke pusat untuk memberikan pertimbangan insentif atau transfer ke kabupaten kota atau provinsi, “..ini yang mungkin dalam catatan saya yang bisa kita eloborasi lebih jauh” imbuh fasilitator menutup diskusi tersebut.*

 

 

Tags:

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.