Yayasan BUMI bertemu Komisi Informasi Kalimantan Timur
Samarinda (3/1). Yayasan BUMI, diwakili oleh Program Manager Click Forest 3.0, Erma Wulandari, Program Officer BukaData, Yustinus Sapto Harjanto, dan Asisten Program, Roni Sandi, bertemu dengan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur hari ini (3/1) di Kantor KI Kaltim. Yayasan BUMI diterima oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Timur, M. Imron Rosyadi, bersama tiga komisioner lainnya Senci Han, Hibbu Mida Balfas Syam, dan Muhammad Khaidir. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan gambaran program yang dijalankan oleh Yayasan BUMI dan membangun kerja sama dengan KI Kaltim untuk pencapaian tujuan program.
Yustinus Sapto Harjanto menyampaikan, program ini ingin melihat bagaimana kebutuhan publik terhadap informasi sumber daya alam. Apakah ada kebutuhan besar terhadap informasi tersebut, walaupun dalam lingkup masyarakat sipil sendiri, selama ini hanya komunitas komunitas peduli lingkungan yang gencar melakukan akses terhadap informasi pengelolaan sumber daya alam. Juga apakah benar masyarakat merasa tidak mempunyai kebutuhan terhadap informasi atau memang ada hambatan dari penyedia informasi itu.
“Jika memang masyarakat merasa tidak mempunyai kebutuhan terhadap informasi pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur, paling tidak ada upaya penyadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya sebuah informasi, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung,” ujar Erma Wulandari.
M. Imron Rosyadi, Ketua KI Kaltim, menyampaikan bahwa situasi defisit keuangan Provinsi Kaltim juga berimbas pada terbatasnya kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh KI Kaltim. Ditambahkannya, KI Kaltim menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan Yayasan Bumi, dan mengusulkan agar penguatan kepada PPID, khususnya di badan publik yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pengurusan sumber daya alam, diantaranya melalui pelatihan-pelatihan. Dukungan dapat diberikan oleh KI Kaltim adalah berupa tenaga ahli atau pemateri dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Senci Han menambahkan melalui laman Facebook, “Yang saya cerna dari diskusi singkat tersebut, paling tidak Yayasan Bumi sudah berpikir lebih maju untuk mendorong keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan sumberdaya alam bukan sekedar open information (memenuhi syarat-syarat administrasi UU KIP, terkait dokumen-dokumen mana yang harus bisa diakses oleh publik/uji akses), namun sudah sampai pada perspektif bagaimana memfasilitasi semua pemilik dan pengguna data dan informasi terkait pengelolaan SDA bisa mengambil sebuah keputusan publik yang baik, para pengguna data dan informasi bisa mengelola komunikasi, kemudian memberikan masukan, melakukan perbaikan dalam proses-proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan SDA.”
Yayasan BUMI dalam program ClickForest 3.0, yang memperoleh dukungan pendanaan dari The Asia Foundation – SETAPAK II, akan melakukan penyusunan kertas kebijakan, melakukan diskusi fokus dan diskusi publik, pelatihan Eco Digital Movement, pengembangan sistem data terbuka (Buka Data), serta melakukan edukasi publik melalui Multi-Media-Mix Machine (M3Machine). (*)
Sumber foto: Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.