Diskusi Fokus Masyarakat Sipil Kaltim untuk Keterbukaan Data
Keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban dari sebuah lembaga pemerintahan atau satuan perangkat kerja daerah (SKPD) namun menjadi kewajiban bagi semua lembaga termasuk lembaga swasta yang sepanjang melakukan kegiatan atau menerima dana bersumber dari APBN maupun ABPD, hal tersebut diuangkapkan Yustinus Sapto Hardjanto, Program Oficer ClickForest 3.0 Yayasan Bumi dalam Focus Group Discusion (FGD) di Hotel Midtown Samarinda (31/01/2017).
Berdasarkan data Komisi Informasi Kalimantan Timur mulai dari tahun 2012 sampai September 2016 alasan untuk melakukan sengketa informasi, 81% permohonan informasi tidak direspon oleh PPID Pembantu, 11% permohonan informasi tidak diberikan sesuai permintaan, 5% permintaan informasi tidak dilayani sesuai permintaan, 3% permohonan informasi ditolak karena alasan pengecualian, papar Yustinus.
Kegiatan yang dihadiri 6 orang perempuan dan 22 laki-laki ini, bertujuan untuk menggali pengalaman terkait proses permintaan informasi sumber daya alam juga mengidentifikasi inisiatif baik yang telah dilakukan badan publik dalam pemberian informasi sumber daya alam agar dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mendorong keterbukaan informasi pada sektor sumber daya alam di Kalimantan Timur.
Organisasi masyarakat sipil yang selama ini sering melakukan uji akses terkait informasi tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur, yaitu Jatam Kaltim, Pokja 30, Stabil, dan Walhi Kaltim dan dihadiri oleh kelompok masyarakat sipil hadir dalam FGD ini. Selaini tu, FGD juga dihadiri oleh Komisi Informasi Kaltim yang diwakili oleh Ketua Komisioner, M. Imron Rosyadi.
Dalam diskusi tersebut telah dirumuskan strategi untuk mendorong keterbukaan informasi dalam tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur. Adapun rumusan strategi tersebut antara lain: adanya penguatan terhadap PPID pembantu di setiap Kabupaten atau Kota, lalu mendorong masyarakat yang terkena dampak buruk akibat kegiatan pengelolaan sumber daya alam agar dapat melakukan uji akses informasi, serta membuat kader dalam kelompok masyarakat yang terisolir dari keterbukaan informasi publik dan Mengelola data menjadi informasi yang menarik sehingga masyarakat dapat mengerti dan menangkap informasi lebih baik. (rs)